Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ia telah menawarkan pemberian gaji fantastis kepada sopir metromini.
Besaran gaji yang ditawarkan Basuki adalah dua hingga 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI 2016.
Tahun depan, UMP DKI adalah Rp 3,1 juta. Jadi, dengan tawaran Basuki, gaji sopir metromini bisa antara Rp 6,2 juta hingga Rp 10,85 juta per bulan.
"Kalian pikir, saya iseng nawarin 3,5 kali UMP gaji kepada sopir gandeng? Gaji paling kecil dua kali nilai UMP," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (17/12/2015).
"Artinya apa? Saya sedang baik hati kepada semua sopir yang baik. Kalau kamu sopir baik, silakan kerja sama kami dan Anda enggak perlu cari penumpang dapat gaji," kata Basuki lagi.
Pemerintah Provinsi DKI melalui PT Transjakarta menerapkan sistem pembayaran rupiah per kilometer. Sistem ini membuat sopir tidak ugal-ugalan mengendarai busnya demi mengejar setoran.
Basuki menuding, sopir-sopir metromini yang tidak ingin bergabung adalah sopir-sopir nakal.
"Masa kamu enggak mau dapat gaji dua kali UMP terus pakaiannya keren? Berarti memang niatnya enggak benar, makanya kami mau habisin saja," kata Basuki.
ConversionConversion EmoticonEmoticon