Ahmad Dhani kembali membuat statement soal calon independen agar dilarang ikut berkompetisi dalam pesta demokrasi.
Dhani mengusulkan agar pemerintah memasukan peraturan baru yang melarang calon independen untuk ikut serta dalam pesta demokrasi,ia berpendapat calon independen akan merusak demokrasi, walaupun sudah ada UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang secara tegas mengatur pasangan calon independen pada Pasal 39.
“Ya kalau saya mengusulkan kepada regulator supaya memikirkan ulang supaya di tahun-tahun mendatang itu nggak ada lagi yang namanya independen. Saya tidak setuju ya, karena demokrasi itu parpol,” tegas Dhani seperto dilansir dari Detik.
“Nanti mekanismenya rusak semua, berantakan hanya gara-gara (jalur independen). Itu harus dibuat peraturan baru pokoknya yang namanya parpol itu adalah pilar-pilar demokrasi,” paparnya.
ConversionConversion EmoticonEmoticon