Inilah Kebiasaan 10 Normal Yang Diilegalkan Di Korea Utara


1. Minum Alkohol

Meskipun minuman Alkohol tidak diharamkan tetapi aturan mengkonsumsinya sangat ketat. Warga Korut hanya diperbolehkan untuk menikmati Minuman Alkohol yang ia miliki pada hari libur saja. Begitu kerasnya peraturan ini bukan hanya berlaku di kalangan rakyat biasa saja. Pada April tahun 2012, Kim Chol seorang Menteri Angkatan Darat Korut kedapatan sedang menikmati minuman Alkoholnya tepat di masa 100 hari berkabungnya Kim Jong-il, mantan pemimpin korut sejak 1994. Dirinya ditangkap dan dihukum mati dengan cara diledakkan dengan  sebuah bom rudal mortar.


2 Aktifitas Sepele Menonton TV

10 dari 10 Channel saluran TV yang disediakan oleh Korea Utara semuanya berisi Program Propaganda Pemerintah . Dan jangan coba-coba untuk mencuri sinyal frekuensi tayangan film dari luar wilayah Korut. Sebab ancaman ini bukanlah main-main. Sudah lebih dari 230 orang, warganya ditembak mati akibat ketahuan diam-diam menonton Tayangan TV yang berasal dari Saluran TV Korea Selatan.


3.Dilarang Roaming alias telepon ke luar negeri

Sebab pada tahun 2013, seorang warga negara Korut dieksekusi mati dihadapan publik oleh Regu Tembak. Kesalahannya sangat sepele, cuma karena ketahuan sedang menelepon temannya yang tinggal di Korea Selatan.


4.Menyetir Kendaraan Pribadi

Satu kelebihan dari Negara Korea Utara adalah bebas macet dari kendaraan bermotor. Hanya pejabat tinggi pemerintahan yang diperbolehkan menyetir mobil pribadinya. Angka perbandingan penggunaan kendaraan disini adalah 1 mobil per 1000 orang, sisanya naik transportasi umum.


5.Ibadah Dilarang

Setiap tahun banyak ribuan rakyat Korea Utara disiksa hanya karena ketahuan diam-diam sedang menjalankan Ibadah agama. Dan tragisnya pada November tahun 2013, 98 orang Kristen dieksekusi mati dihadapan 10 ribu orang publik karena tertangkap basah menyimpan Kitab Suci Alkitab dirumahnya.


6.Plesiran ke Luar Negeri

Tidak ada jasa travel di Korea Utara apalagi travel yang menawarkan wisata murah jalan-jalan keluar negeri.
Perbuatan ini dianggap sebagai tindak pidana berat. Seseorang yang ketahuan akan meninggalkan negaranya, akan dipaksa pulang dan eksekusi mati telah menantinya


7.Tidak Ada Kritik Saran Membangun

Siapapun warga negara Korea Utara yang berani mengkritik sistem pemerintahan disana meskipun hanya sekedar berdiskusi. Mereka akan dikirim ke tempat Kamp Kosentrasi, untuk dididik, dicuci otaknya dengan doktrin-doktrin agar tumbuh nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air Korea Utara. Kalau mereka tidak mau dibina, ya sudah dibinasakan juga akhirnya.


8.Ketiduran Saat Rapat

Jangan pernah sekali-kali menyepelekan perbuatan ini di Korea Utara. Gara-gara tak sengaja ketiduran dalam sebuah rapat kenegaraan, Menteri Pertahanan Hyon Yong Chol harus menerima nasib dijatuhi hukuman mati. Cara eksekusi mati yang dilakukan kepadanya pun tak tanggung-tanggung. Ditembak dengan menggunakan 6 senjata mesin otomatis yang biasa digunakan untuk menghancurkan pesawat tempur militer milik musuh


9.Hukuman mati untuk pengakses video porno

Bila di Indonesia hanya memblokir akses-akses berbau pornografi dengan program Internet Positifnya. Lain aturan yang berlaku di Korea Utara.

Bagi para pelanggar bokepers layak dihukum mati, pokoknya tak ada maaf bagimu! Jangankan rakyat biasa, mantan pacar Kim Jong-Un sang presiden Korut sendiri pun dihukum mati didepan mata keluarganya. Sebab, kesalahannya dianggap berat karena mantan pacar tersebut telah berani membuat video porno dengan pasangan barunya.


10.Tidak boleh menyetel musik yang tidak nasionalis

Jika kalian tinggal di negara Korea Utara, kalian tidak dapat memutar lagu Idola kalian seperti Christina Perri ataupun John Legend. Lagu-lagu melow dan sendu pun ini pun sudah dianggap melanggar hukum apalagi menyetel musik rock seperti Bon Jovi. Maka kalian bisa ditembak mati karena aktivitas biasa namun dianggap ilegal ini. Pokoknya, memutar musik yang tidak ada kaitannya dengan musik nasional atau musik kebangsaan yang memuja pemerintahan Korut adalah kejahatan.





Previous
Next Post »
Thanks for your comment